2.179-KWH Meter Kalibrasi - Udiklat

Artefak Kelistrikan - 100000/ART/2.179

SEJARAH

KWH Meter Kalibrasi adalah proses pengujian dan penyesuaian ulang alat ukur energi listrik (kilowatt-hour meter) agar tetap akurat dalam mengukur konsumsi energi listrik. Kalibrasi dilakukan untuk memastikan bahwa KWH meter memberikan hasil pengukuran yang sesuai dengan standar nasional atau internasional yang berlaku, seperti SNI (Standar Nasional Indonesia) atau standar IEC (International Electrotechnical Commission). Proses ini penting terutama bagi penyedia dan pengguna listrik untuk menjamin bahwa tagihan listrik yang dikeluarkan maupun diterima benar-benar mencerminkan jumlah energi yang digunakan.
 Proses dan Tahapan Kalibrasi

Kalibrasi KWH meter biasanya dilakukan di laboratorium metrologi atau fasilitas kalibrasi yang telah terakreditasi. Prosesnya dimulai dengan pemeriksaan fisik dan fungsional terhadap meteran untuk memastikan tidak ada kerusakan atau gangguan mekanis. Selanjutnya dilakukan pengujian terhadap akurasi pembacaan meteran pada berbagai beban listrik (rendah, sedang, dan tinggi), menggunakan alat standar acuan kalibrasi yang memiliki ketertelusuran ke standar internasional. Bila ditemukan penyimpangan dari batas toleransi yang ditetapkan, KWH meter akan disesuaikan atau diperbaiki. Setelah pengujian dan penyesuaian selesai, meteran diberi label atau sertifikat kalibrasi sebagai bukti keakuratannya.
 Pentingnya Kalibrasi dan Regulasi yang Mengatur

Kalibrasi KWH meter secara rutin sangat penting untuk mencegah kerugian ekonomi, baik dari sisi konsumen maupun penyedia listrik. KWH meter yang tidak akurat dapat menimbulkan perbedaan tagihan yang signifikan dan berpotensi menimbulkan sengketa hukum. Di Indonesia, kegiatan kalibrasi ini diatur oleh Direktorat Metrologi di bawah Kementerian Perdagangan serta badan sertifikasi terkait. KWH meter yang digunakan dalam transaksi jual beli energi listrik wajib dikalibrasi secara berkala, misalnya setiap lima tahun sekali atau sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan kalibrasi, keadilan dalam transaksi energi dapat terjaga, serta mendukung efisiensi dan transparansi dalam sistem kelistrikan nasional.

Museum Listrik dan Energi Baru

Tim Pengembangan

Panel Informasi

  • CategoryArtefak Kelistrikan
  • Sumber Hibah dari PT PLN (persero) Udiklat Bogor
  • Project date1995
  • Project URL Koleksi Peraga Museum