Hukum Faraday (gadget)

Peraga Interaktif - 100000/INT/1.030

SEJARAH

Hukum Faraday adalah hukum dalam elektromagnetik yang menjelaskan bagaimana medan magnet yang berubah dapat menghasilkan arus listrik atau gaya gerak listrik (GGL) induksi di dalam sebuah penghantar (misalnya kumparan kawat).

Hukum ini ditemukan oleh ilmuwan Inggris, Michael Faraday, pada tahun 1831.
Besar gaya gerak listrik (GGL) induksi yang timbul di sebuah penghantar berbanding lurus dengan laju perubahan fluks magnetik yang melalui penghantar tersebut. 

Inti dari Hukum Faraday:

  1. Jika medan magnet berubah-ubah (baik kuatnya atau arahnya), maka arus listrik akan terinduksi di kawat penghantar.
  2. Semakin cepat perubahan medan magnet, semakin besar arus listrik yang dihasilkan.
  3. Lebih banyak lilitan kawat → arus induksi makin besarKesimpulan:
  4. Hukum Faraday menunjukkan bahwa perubahan medan magnet menghasilkan arus listrik (induksi listrik). Jadi, tanpa baterai pun, kita bisa menghasilkan listrik dengan hanya memanfaatkan perubahan medan magnet!

Museum Listrik dan Energi Baru

Tim Pengembangan

Panel Informasi