Panel Pembentukan Direktorat Jendral Tenaga Listrik
Panel Statis - 100000/P.STS/4.049
SEJARAH
Pembentukan Direktorat Jenderal Tenaga Listrik
Direktorat Jenderal Tenaga Listrik (Ditjen Gatrik) merupakan salah satu unsur pelaksana di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, yang dibentuk untuk mengelola dan mengembangkan sektor ketenagalistrikan nasional. Pembentukannya tidak terlepas dari perkembangan kebutuhan pengelolaan sektor energi yang semakin kompleks seiring meningkatnya permintaan energi listrik, baik dari sektor industri, komersial, maupun rumah tangga. Awal mula pembentukan Ditjen Tenaga Listrik berakar pada upaya pemerintah Indonesia di era Orde Baru untuk memisahkan pengelolaan subsektor ketenagalistrikan secara lebih fokus dari pengelolaan energi secara umum. Dengan demikian, pengelolaan pembangkit, transmisi, distribusi, dan kebijakan tarif listrik dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan terkoordinasi.
Secara resmi, Direktorat Jenderal Tenaga Listrik dibentuk melalui Keputusan Presiden dan peraturan pelaksanaannya yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Dalam struktur organisasi awalnya, Ditjen Tenaga Listrik bertanggung jawab langsung kepada Menteri ESDM, dan memiliki sejumlah direktorat di bawahnya yang menangani aspek-aspek teknis, pembinaan usaha, pengaturan tarif, pengawasan keselamatan ketenagalistrikan, dan pengembangan energi listrik berbasis energi baru dan terbarukan. Pembentukan Ditjen ini juga bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi ketimpangan akses listrik antar daerah, serta mewujudkan ketahanan energi nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Dalam perkembangannya, Direktorat Jenderal Tenaga Listrik memainkan peran strategis dalam mengatur kebijakan penyediaan listrik nasional, mendorong investasi swasta melalui skema Independent Power Producer (IPP), serta mengawal proyek-proyek strategis nasional seperti program 35.000 MW. Selain itu, Ditjen Tenaga Listrik juga aktif mendorong transformasi sektor ketenagalistrikan ke arah energi bersih dan rendah karbon, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim. Melalui koordinasi lintas sektor, penyusunan regulasi teknis, dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan standar keselamatan ketenagalistrikan, Ditjen Tenaga Listrik berperan penting memastikan bahwa penyediaan tenaga listrik di Indonesia berjalan secara andal, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Museum Listrik dan Energi Baru
Tim Pengembangan
Panel Informasi
- CategoryPanel Statis
- Sumber Pembelian - Peraga pengadaan
- Project date2017
- Project URL Koleksi Peraga Museum