Panel Keputusan Nasionalisasi Kelistrikan

Panel Statis - 100000/P.STS/4.051

SEJARAH

Latar Belakang Keputusan Nasionalisasi Kelistrikan
Setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, salah satu tantangan utama yang dihadapi bangsa adalah mengelola dan menguasai sumber daya vital negara, termasuk sektor kelistrikan yang sebelumnya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan kolonial Belanda dan swasta asing. Infrastruktur kelistrikan saat itu tersebar di tangan beberapa perusahaan swasta seperti ANIEM (Algemeene Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij) serta perusahaan-perusahaan kecil milik Belanda, Jepang, dan Eropa lainnya. Situasi ini menimbulkan kesenjangan akses listrik, ketergantungan pada pihak asing, serta pengelolaan yang tidak terintegrasi secara nasional. Dalam semangat menegakkan kedaulatan ekonomi dan menghapus sisa-sisa kolonialisme, pemerintah Indonesia memandang perlu melakukan nasionalisasi sektor-sektor strategis, termasuk kelistrikan.

Pengambilan Keputusan Nasionalisasi
Keputusan nasionalisasi kelistrikan diambil secara resmi pada tanggal 27 Oktober 1945, hanya beberapa bulan setelah proklamasi kemerdekaan, dengan dibentuknya Jawatan Listrik dan Gas di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga. Namun, upaya nasionalisasi secara penuh baru terjadi setelah nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda berdasarkan Undang-Undang Nasionalisasi tahun 1958 (UU No. 86/1958). Pemerintah mengambil alih seluruh perusahaan listrik milik Belanda dan asing, dan kemudian membentuk Perusahaan Negara (PN) Listrik dan Gas, yang menjadi cikal bakal dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Keputusan ini didorong oleh prinsip Trisakti Bung Karno — berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan — sebagai wujud nyata penguatan kemandirian bangsa.

Dampak dan Implementasi Nasionalisasi
Pelaksanaan nasionalisasi kelistrikan membawa dampak besar bagi pembangunan nasional. Dengan dikuasainya seluruh sistem kelistrikan oleh negara, pemerintah memiliki kendali penuh untuk memperluas jaringan listrik ke seluruh pelosok negeri, mengurangi ketimpangan akses energi, dan menjadikan listrik sebagai bagian dari pelayanan publik. Namun, transisi ini juga menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, dana, dan teknologi. Untuk mengatasinya, pemerintah melakukan berbagai upaya pengembangan, termasuk pengiriman tenaga ahli ke luar negeri, pembangunan pembangkit baru, serta pembentukan lembaga-lembaga pendukung di sektor energi. Hingga kini, keputusan nasionalisasi tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah pengelolaan ketenagalistrikan Indonesia dan menjadi fondasi berdirinya PLN sebagai penyedia utama listrik nasional.

Museum Listrik dan Energi Baru

Tim Pengembangan

Panel Informasi

  • CategoryPanel Statis
  • Sumber Pembelian - Peraga pengadaan
  • Project date1995
  • Project URL Koleksi Peraga Museum