Panel KONSUIL PLN

Panel Statis - 100000/P.STS/4.256

SEJARAH

KONSUIL adalah singkatan dari Komite Nasional Keselamatan Untuk Instalasi Listrik.
KONSUIL merupakan lembaga independen yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian (sertifikasi laik operasi) terhadap instalasi listrik sebelum disambungkan ke jaringan listrik PLN.

Dengan kata lain, KONSUIL berfungsi sebagai “penjamin keamanan dan kelayakan instalasi listrik” agar setiap pengguna listrik — rumah tangga, bangunan komersial, maupun industri — terhindar dari bahaya korsleting, kebakaran, dan sengatan listrik.

🏢 2. Latar Belakang dan Hubungan dengan PLN

Sebelum listrik dari PLN dialirkan ke rumah atau gedung baru, instalasi listrik internal (dalam bangunan) wajib diperiksa terlebih dahulu oleh lembaga inspeksi seperti KONSUIL.

Hal ini sesuai dengan:

  • Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dan

  • Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan.

Jadi, PLN hanya menyalurkan listrik setelah ada Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan oleh KONSUIL atau lembaga inspeksi berlisensi lainnya.

⚙️ 3. Fungsi Utama KONSUIL

Berikut fungsi dan tugas utama KONSUIL dalam sistem ketenagalistrikan nasional:

  1. 🔍 Melakukan pemeriksaan instalasi listrik baru — baik rumah, gedung, maupun pabrik.

  2. Menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) jika instalasi memenuhi standar keselamatan.

  3. Melakukan audit atau pemeriksaan berkala untuk instalasi lama yang ingin ditingkatkan dayanya.

  4. 🧯 Menjamin keselamatan pengguna listrik, agar tidak terjadi kebakaran atau kecelakaan akibat pemasangan yang salah.

Museum Listrik dan Energi Baru

Tim Pengembangan

Panel Informasi

  • CategoryPanel Statis
  • Sumber Pembelian - Peraga Pengadaan
  • Project date2017
  • Project URL Koleksi Peraga Museum