Panel Jangan Mencantol Listrik
Panel Statis - 100000/P.STS/4.267
SEJARAH
Slogan “Jangan Mencantol Listrik” adalah peringatan dari PLN kepada masyarakat agar tidak mengambil atau mencuri listrik secara ilegal dengan cara menyambungkan kabel langsung ke jaringan PLN tanpa izin atau tanpa meteran resmi.
Tindakan ini disebut juga pencantolan listrik liar atau pencurian tenaga listrik, dan sangat berbahaya serta melanggar hukum.
Tindakan ini disebut juga pencantolan listrik liar atau pencurian tenaga listrik, dan sangat berbahaya serta melanggar hukum.
⚡ 2. Apa Itu Mencantol Listrik
“Mencantol listrik” berarti membuat sambungan langsung dari tiang atau kabel PLN ke rumah atau bangunan tanpa melalui:
- Alat Pembatas dan Pengukur (APP), seperti MCB dan kWh meter, atau
- Instalasi resmi yang disetujui dan diperiksa oleh PLN & KONSUIL.
Biasanya dilakukan dengan cara:
- Menyambungkan kabel kecil ke kabel PLN utama,
- Menggunakan alat manipulasi pada kWh meter, atau
- Berbagi sambungan ilegal antar rumah tanpa izin.
🚨 3. Bahaya Mencantol Listrik
Meskipun tampak sepele, dampak dan risikonya sangat besar:
🔹 a. Bahaya bagi Keselamatan
- Sambungan liar tidak memiliki pengaman (MCB/fuse) → mudah menyebabkan korsleting dan kebakaran.
- Kabel tidak standar bisa meleleh atau terbakar.
- Dapat menimbulkan sengatan listrik mematikan bagi pelakunya dan orang di sekitarnya.
🔹 b. Bahaya bagi Lingkungan
- Tegangan listrik bisa turun (drop voltage) karena beban tidak terukur.
- Lampu rumah sekitar menjadi redup.
- Instalasi PLN rusak akibat beban tak seimbang.
🔹 c. Melanggar Hukum
Mencantol listrik termasuk tindak pidana pencurian energi listrik, sesuai:
📜 Pasal 51 Ayat (3) UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan:
“Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik tanpa hak dipidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar.”
🧯 4. Dampak Nyata di Lapangan
PerilakuAkibatMenyambung kabel langsung dari tiang | Korsleting, kebakaran
Memanipulasi meteran | Kerugian negara dan gangguan sistem PLN
Berbagi listrik antar rumah tanpa izin | Tegangan tidak stabil, alat elektronik cepat rusak
Mencantol listrik di area padat penduduk | Risik
Memanipulasi meteran | Kerugian negara dan gangguan sistem PLN
Berbagi listrik antar rumah tanpa izin | Tegangan tidak stabil, alat elektronik cepat rusak
Mencantol listrik di area padat penduduk | Risik
Museum Listrik dan Energi Baru
Tim Pengembangan
Panel Informasi
- CategoryPanel Statis
- Sumber Pembelian - Peraga Pengadaan
- Project date2017
- Project URL Koleksi Peraga Museum